Translate

Rabu, 09 September 2015

Dalil Larangan Untuk Bersanggul

Bismillahirrahmanirrahim


Sahabatku, di era globalisasi yang mewabah di seluruh dunia. Ada beberapa suku atau kebiasaan masyarkat nusantara yang patut kita simak, bagaimana para wanita masih menggunakan sanggul atau bersanggul jika ke tempat atau ke berbagai acara yang formal. Padahal RAsulullah sendiri melarang perbuatan tersebut.

Dari Asma,r.a. berkata, "seorang wanita datang kepada Rasulullah untuk bertanya", " YA Rsulullah aku mempunyai seorang anak perempuan yang akan kawin, Ia ditimpa penyakit campak sehingga rambutnya rontok. Apakah boleh aku menyambung rambutnya?" Kemudian RAsulullah menjwab " Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya, dan yang meminta disambung atau minta disanggul (Muttafaq 'Alaihi)

Aisyah r.a. berkata bahwasanya"ada seorang budak perempuan dari Anshar telah menikah tetapi dia dalam keadaan sakit, yang menyebabkan rambutnya rontok. Lalu para keluarganya ingin menyambungnya. Namun, sebelumnya mereka bertanya kepada Rasulullah, Setalah mendengar pertanyaan itu, beliau melaknat orang yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan (Muttafaq 'Alaihi)

Sahabatku, janganlah kita termasuk orang-orang yang rugi dengan mengerjakan hal yang Rasulullah haramkan padahal itu jelas haram. Jangan sampai, karena trend dan mode yang mnjungjung tinggi tradisi namun Rasulullah Saw melrang nya. Tentulah ada hikmah dibalik itu semua.

Wallahu 'Alam Bishawab..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar