Translate

Rabu, 09 September 2015

Dalil Larangan Untuk Bertato, Pangur Gigi Dan Mencabut Bulu Wajah

Bismillahirrahmanirrahim..


Sahabatku. Di era yang serba canggih dengan teknologi yang semakin pesatdan pergaulan di antara muda mudi yang semakin bebas membawa dampak negatif bagi lingkungan sosial di masyarakat. Tak jarang kita menjumpai anak muda generasi umat muslim yang jauh dari kata agama, mereka seolah melupakan landasan kehidupan dunia akhiratnya. Alasan nya adlah mencari kesenangan di dunia untuk melupakan segala problematika kehidupan, padahal apa yang meraka lakukan adalah salah. Dengan permasalahan yang ada mereka anggap bahwa pergaulan bebas dapat menyelesaikan semuanya, padahal hanya agama Allah yang dapat menjadi obat bagi segala masalah dan penyakit.

Kita juga sering menjumpai para generasi muslim yang berpakaian lusuh hidup tak teratur padahal dari golongan yang berada, mereka katakan semua itu adalah kece, pakaian yanng kumel, rambut yang tak terawat dan jauh dai nilai-nilai islam adalah potret sebagian remaja muslim saat ini. Padahal Allah sangat mencintai keindahan dan kebersihan.

Potret pergaulan bebas saat ini yang sedang trend adalah bertato (Al-wasymu) warna-warni dengan segala rupa bentuk dan wujudnya ada yang semi permanen atau total permanen. Tak hanya itu trend dikalangan anak muda juga tentang mencabut bulu wajah (An-Namsh). Tak hanya anak muda, orang tu pun seolah ingin merubah penampilan mereka dikarenakan usia yang sudah sepuh akhirnya sebagian dari orang tua tersebut melakukan pangur gigi (Al-Falj) Atau memisahkan jarak antara gigi atas dan gigi bawah agar gigi terlihst lebihindah, onon katanya biasanya tonjolan yang ada di gusi itu hanya boleh bagi kaum muda dan kaaum berumur harus melembutkan nya karena terlihat keras jadi tidak enak dipandang

Bagaimana islam memandang semuanya? Apakah ada larangan atau dallil dalam islam? Mari kita simak beberapa hadistdi bawah ini.
 
Abdullah Bin Umar r,a, berkata " Rasulullah Saw melaknat para wanita yang menyambung rambutnya dan yang inta disambungkan rambutnya (Bersanggul) juga melaknat para wanita yang ditato atau yang minta di tato ( Muttafaq 'Alaihi)

Abdullah Bin Mas'ud berkata " Allah Ta'ala melaknat para wanita yang di tato atau yag meminta untuk di tato dan melaknat para wanita yang mencabut bulu wajah, atau yang diminta mencabut bulunya, sertamelaknat parawanit yang mempangur giginya 
agar kelihatan indah dan menarik dan itu semua adalah merubah ciptaan Allah Swt."

Abu Juhaifah r,a Berkata " Rasulullah Saw melarang harga darah (menjualnya), harga anjing, upah pelacur, dan melaknat parawanita yang di tato dan yang diminta di tato, yang makan riba dan yang memberinya, juga melknat orang-oranng yang menggambar (HR.Bukhari)
 
Pada beberapa kasus sering dujumpai di acara pernikahan banyak empelai wanita yang sengaja mencukur bulu di wajhnya termasuk alis untuk bertujuan memperindah diri. Namun, itu semua termasuk larangan dari Allah Swt.
Pada perkara ini para wanitamemang dilarang untuk mencuku bulu di wajah karena jarang ditemukan wanita berkumis atau bejanggut ( Imam An-Nawawi) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar